Lainhalnya dengan jual beli secara mu'atah, hal ini tidak menunjukkan adanya saling suka sama suka, adanya sigat ijab qabul itu merupakan suatu keharusan dalam jual beli. Tetapi jumhur ulama. Imam Malik, Imam Abu Hanifah, dan Imam Ahmad berpendapat berbeda.
Pernikahan merupakan momen yang paling istimewa dan sangat dianjurkan dalam agama Islam. Dalam proses pernikahan terdapat doa terbaik bagi keluarga khususnya kedua mempelai. Momen yang paling sakral dalam pernikahan adalah saat ijab kabul yang didalamnya penuh dengan doa dan pernyataan sah menurut agama. Dalam sebuah pernikahan harus disiapkan dengan sangat matang. Termasuk tempat dan waktu pelaksanaan. Karena hal ini dapat menunjang prosesi akad berjalan dengan lancar. Selain persiapan pernikahan secara fisik, kamu juga harus mempersiapkan diri secara lahir dan batin. Khususnya untuk melafadzkan kalimat ijab dan qabul dengan benar dan lancar. Ijab kabul merupakan sebuah pernyatan dalam ucapan yang sangat sakral dalam prosesi pernikahan. Ucapan ini menjadi syarat untuk menghalalkan hubungan antara kedua mempelai pria dan wanita. Ucapan tersebut dilakukan oleh wali dari mempelai wanita dan mempelai pria. Sebelum dimulai prosesi tersebut, diawali dengan permintaan dari mempelai pria dan diterima oleh mempelai wanita. Dalam proses akad nikah ini mengucapan ijab qabul bisa dilakukan dengan dua cara. Kamu bisa menggunakan bahasa arab atau bahasa Indonesia. Pilihlah bahasa yang mudah dan tidak menyulitkan pengucapan agar proses bisa berjalan dengan lancar. Kedua bahasa tersebut tetap sah dan boleh dilakukan khususnya bagi warga negara Indonesia. 1. Lafadz Ijab Kabul Bahasa Arab Istilah Ijab kabul berasal dari lafadz Arab. Ijab adalah ucapan penyerahan dari pihak mempelai wanita atau wali kepada mempelai pria. Kabul berasal dari kata qobul yang artinya tanda penerimaan melalui ucapan mempelai pria. Setelah kalimat qobul diucapkan oleh mempelai pria, sang penghulu akan berseru untuk bertanya sah atau tidaknya akad nikah tersebut. Kamu bisa menggunakan lafad ijab dengan bahasa Arab, dengan lafad sebagai berikut حالا — أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي ________ علىالمهر “Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti … alal mahri …. hallan” Lafad yang kosong tersebut bisa disebutkan nama mempelai wanita yang akan menikah. Mahar yang diberikan juga bisa disebutkan secara umum oleh sang penghulu yang diikuti oleh mempelai pria. Kalimat ijab tersebut mempunyai makna untuk menikahkan sang mempelai pria dengan pasangannya dengan mahar tertentu secara tunai. Setelah mengucapkan kalimat ijab tersebut, sang mempelai pria akan mengucapkan kalimat qobul, sebagai berikut. قبلت نكاحها وتزويجها على المهر المذكور ورضيت بهى والله ولي التوفيق “ Qabiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkur wa radhitu bihi, wallahu waliyu taufiq” Kalimat qabul tersebut mengandung makna menerima nikah atas mempelai wanita sesuai mahar yang telah disebutkan tersebut. Serta memohon kepada Allah SWT untuk selalu diberi anugerah atas pernikahan yang telah berlangsung. Ijab kabul adalah rukun nikah yang harus diucapkan oleh mempelai pria. Prosesi ijab dan qabul tersebut disaksikan oleh saksi dan para hadirin yang datang atau diketahui oleh khalayak. Jika para saksi dan hadirin mengucapkan kalimat sah, maka pernikahan tersebut telah sah secara agama dan negera. Kalimat ijab dan qabul tersebut bisa diucapkan dalam bahasa lain. Namun, memang lebih kuat dengan bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan pendapat mayoritas ulama untuk menggunakan bahasa yang mudah jika memang tidak mampu berbahasa Arab dengan baik. 2. Lafadz Ijab Kabul Bahasa Indonesia Agama Islam tidak menyulitkan umatnya termasuk dalam hal pernikahan. Bagi mereka yang tidak bisa menggunakan lafadz Arab, bisa dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Saat memulai proses akad tersebut diawali dengan membaca basmallah dan juga istighfar untuk memohon doa kepada Allah SWT. Pembacaan basmalah tersebut bertujuan untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT agar terhindari dari gangguan setan dan jin. Sehingga prosesi pernikahan bisa berlangsung lancar sampai akhir acara. Setelah pembacaan istighfar, ijab kabul bisa dimulai dengan mengucapkan kalimat “Ananda … nama penganti pria bin … nama ayah pengantin pria, Saya nikahkan dan kawinkan ananda dengan anak saya yang bernama … nama pengantin wanita atau menggunakan isyarat tunjuk jika mempelai wanita ada di tempat dengan mas kawin … sebutkan mahar yang diberikan, dibayar tunai”. Kalimat ini jika wali nikah ayah dari mempelai wanita, namun jika sang penghulu bisa langsung menyebutkan nama dari mempelai wanita. Setelah kalimat ijab tersebut diucapka, mempelai pria akan menjawab dengan kalimat “Saya terima nikah dan kawinnya … nama pengantin wanita binti … nama pengantin wanita dengan mas kawin tersebut dibayar tunai”. Ucapan ijab dilakukan oleh wali mempelai wanita atau sang penghulu, dan ucapan qabul diucapkan oleh mempelai pria. Kalimat ijab kabul tersebut harus langsung diucapkan atau menyambung dan tidak boleh terputus. Jika para saksi sudah mensahkan akad nikah tersebut, maka mempelai pria dan wanita sudah resmi menjadi suami istri. Dalam proses ijab qabul terdapat pendapat harus menyebutkan nama mempelai wanita. Syarat sah ijab qabul adalah kejelasan dari kedua mempelai. Jika pengantin ada di tempat akad, maka bisa menyebut nama mempelai wanita atau bisa dengan menggunakan insyarat tunjuk. Syarat tunjuk tersebut dilakukan oleh wali ke mempelai wanita yang ada di tempat tersebut. Orang yang melakukan akad nikah harus jelas. Sehingga untuk menyebut nama pengantin wanita dapat menguatkan makna akad tersebut. Jika pengantin wanita tidak ada ditempat saat berlangsungnya ijab kabul, maka bisa dilakukan dengan dua keadaan yaitu 1. Wali hanya mempunyai satu anak putri Jika wali mempunyai satu anak perempuan saja, maka wali tersebut boleh mengatakan dengan istilah “putriku atau anak saya”. Atau wali juga bisa menyebutkan nama sang anak untuk menguatkan makna. 2. Wali mempunyai lebih dari satu anak Jika wali mempelai wanita mempunyai dua anak perempuan atau lebih, maka wali tidak boleh menyebut kalimat umum yang mengandung banyak makna. Wali bisa menyebutkan nama putri yang akan menikah dengan jelas. Wali bisa menyebutkan nama atau sifat dari mempelai wanita. Sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang bisa membuat pernikahan tidak sah. Sebuah pernikahan adalah momen yang sangat bermakna dan membahagiakan. Sehingga banyak doa dan permohonan yang dipanjatkan kepada Allah SWT dari para hadirin yang datang. Terutama dari orang tua, keluarga, teman, kerabat, para ulama, masyarakat dan orang saleh. Karena pernikahan akan mendatangkan keberkahan dalam kehidupan kamu dan pasangan. Menikah merupakan pelaksanaan syariat Islam dan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Selain membuka pintu rezeki, menikah juga dapat melengkapi kehidupan kamu di dunia. Terutama dengan hadirnya seorang anak, yang menjadi pembuka pintu rezeki dan ridho Allah SWT. Menikah bisa menyambung persaudaraan lebih luas dan menjaga keturunan. Saat prosesi akad nikah bisa dipanjatkan berbagai doa kepada sang pengantin. Doa tersebut bermakna permohonan kepada Allah SWT atas kenikmatan dan meminta kebaikan untuk pernikahan yang telah dilaksanakan. Terutama bagi kedua mempelai dengan niat yang benar dan ikhlas. Dalam hadis sahih dari Abu Hurairah, doa akad nikah dari Rasulullah yaitu sebagai berikut “Barakallahu laka wa baraka alaika wa jamaa bainakumaa fii khoiri”. Doa tersebut bermakna agar Allah SWT selalu memberikan berkah kepada suami istri tersebut. Baik saat duka maupun suka dan selalu berada dalam kebaikan. Doa tersebut akan memberikan kamu dan pasangan keberkahan atas pernikahan serta selama membangun rumah tangga yang harmonis hingga ajal menjemput. Selain doa tersebut, terdapat pula doa ijab kabul setelah proses akad selesai. Pasangan yang sudah sah menjadi suami istri sangat disarankan untuk membaca doa dengan memegang ubun-ubun istri. Serta bisa dilanjutkan dengan mencium kening istri dan sang istri mencium tangan sang suami. Sehingga terasa sangat harmonis dan romantis sebagai tanda cinta pengantin. Kamu bisa memanjatkan doa untuk memohon kebaikan kepada sang istri dalam keadaan apapun, serta diberikan perlindungan dari semua kejelekan sang istri. Sehingga dapat menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah. Serta mempunyai keturunan yang soleh dan solehah, dilimpahkan keberkahan dan kebaikan hingga akhir hayat. Ijab kabul menjadi momen yang sangat menentukan sekaligus menegangkan. Karena tidak sedikit mempelai pria yang merasa grogi saat mengucapkan kalimat tersebut. Oleh karena itu, kamu harus benar-benar mempersiapkan diri dan berlatih dengan baik agar prosesi berjalan dengan lancar. Pasrahkan semua kepada Allah SWT dan memohon perlindungan serta kelancaran selama pernikahan berlangsung. Ijab KabulTuliskansigat Ijab dan Qabul secara lengkap! Jawab : -~Selamat Menyontek~ By. bastiansya. at September 23, 2019. Email This BlogThis! Share to Twitter Share to Facebook Share to Pinterest. 54 comments: Unknown September 15, 2020 at 7:09 PM. RASANYA SEPERTI ANDA MENJADI SEORANG IRONG MANG HAHAHA. Reply Delete. Ijab kabul menjadi ucapan yang menghalalkan hubungan kamu, awas jangan sampai salah menyebutnya! Ijab kabul adalah ucapan yang menjadi sakral karena dapat menghalalkan hubunga pria dan wanita dalam setiap proses pernikahan. Mengetahui bacaan ijab kabul yang baik dan benar bisa membantu proses pernikahan atau akad nikah menjadi lancar. Ijab kabul sendiri merupakan ucapan yang dilakukan oleh wali mempelai perempuan dan penerimaan oleh mempelai laki-laki. Untuk itu sering kali mempelai laki-laki merasa gugup hingga terkadang bacaan ijab kabul menjadi sulit dilafalkan. Padahal mengucapkan ijab kabul ini tidak boleh terbata-bata apalagi sampai salah, lho. Pahami Apa Itu Ijab Kabul1. Asal usul ijab kabul2. Syarat agar bacaan ijab kabul sah3. Contoh ucapan ijab kabul dalam bahasa Arab4. Ijab kabul dalam bahasa Indonesia5. Dalam bahasa Inggris6. Menggunakan bahasa Sunda7. Menggunakan bahasa Aceh Pahami Apa Itu Ijab Kabul Source Ijab kabul merupakan serapan dari bahasa Arab, ijab artinya ucapan penyerahan yang diucapkan wali dari pihak perempuan atau wakilnya sebagai penyerahan kepada mempelai laki-laki. Sedangkan kabul berasal dari kata qobul adalah ucapan pengantin laki-laki atau wakilnya sebagai tanda penerimaan. Setelah mengucapkan kalimat kabul, maka biasanya penghulu selaku pemimpin prosesi akad nikah akan menyerukan pertanyaan, “Sah?” yang kemudian akan dijawab oleh saksi nikah dengan pernyataan “Sah.” Ada beberapa hal lainnya yang harus kamu ketahui seputar lafaz akad nikah. Simak penjelasannya berikut ini. 1. Asal usul ijab kabul Source Tahu nggak sih kalau proses ijab kabul nggak hanya terjadi pada proses akad nikah saja? Ijab kabul juga termasuk dalam hukum jual beli dengan pengalihan kuasa atas barang atau makhluk kuasa Allah SWT. Nah, kalau dalam proses pernikahan, ijab kabul menjadi perlambangan simbolik bagi pengantin laki-laki dan perempuan kalau mereka telah rida atau setuju untuk membina hubungan rumah tangga. Source Umumnya ijab kabul ini tidak memiliki lafaz atau bacaan khusus yang harus diucapkan. Sama seperti lafaz niat salat atau lafaz niat puasa yang biasa digunakan oleh sebagian umat. Lafaz ijab kabul juga memungkinkan untuk kita berijtihad dalam mencari lafaz yang cocok dan baik. Meskipun terbilang bebas atau tidak ada hukum yang mengingat, dalam proses ijab kabul pernikahan, ulama sepakat lafaz ijab kabul tentunya harus ada perkataan menikah untuk dianggap sah secara hukum. Source Dari sini kita bisa memahami, asalkan ada perkataan nikah atau menikah maka bacaannya sudah bisa dianggap sah meskipun menggunakan bahasa Inggris. Tak melulu harus menggunakan bahasa Arab, kok! Beberapa orang bahkan sudah mengucapkan ijab kabul menggunakan bahasa daerah masing-masing. 2. Syarat agar bacaan ijab kabul sah Source Untuk merangkum penjelasan di atas, yuk kita lihat syarat-syarat agar lafaz ijab kabul kamu bisa diterima dan menjadi sah Adanya pengucapan “aku nikahkan” atau “kami nikahkan” sebagai ketetapan. Dan bisa digunakan dengan bahasa nama calon suami dan istri. Sebutan pun bisa menggunakan kata ganti ataupun menyebutkan nama dalam melafalkan ijab selanjutnya adalah menyebutkan mahar yang boleh terputus antara ucapan ijab dengan kabul. Harus langsung sambung menyambung. Menurut para ulama, lafaz kabul sendiri sudah cukup dan terbilang sah jika hanya mengatakan “saya terima nikahnya”. Namun, akan lebih afdal jika mempelai pengantin pria bisa mengucapkan lafaz kabul secara lengkap dengan menyebutkan nama sang mempelai perempuan beserta jumlah mahar pernikahannya. 3. Contoh ucapan ijab kabul dalam bahasa Arab Source Cepet Nikah Teman-teman ingat ya, tidak ada lafaz mutlak untuk mengucapkan ijab kabul ini. Tapi, biasanya lafaz akad nikah dalam bahasa Arab bisa kamu ucapkan dengan kalimat berikut Ayah atau wali mempelai perempuan akan memulai akadnya dengan ucapan, نْکَحْتُكَ وَ زَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ بِنْتِيْ …. عَلَی الْمَهْرِ …. Ankahtuka wa Zawwajtuka Makhtubataka Binti …. alal Mahri …. Artinya “Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu puteriku ….. dengan mahar …..” Mempelai laki-laki akan menjawab, قَبِلْتُ نِکَاحَهَا وَ تَزْوِيْجَهَا عَلَي الْمَهْرِ الْمَذْکُوْرِ وَ رَِضِْیتُ بِهِ وَ اللهُ وَلِيُّ التَّوْفِیْقِ Qobiltu Nikahaha wa Tazwijaha alal Mahril Madzkuur wa Radhiitu bihi, Wallahu Waliyut Taufiq. Artinya “Aku terima nikahnya dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.” 4. Ijab kabul dalam bahasa Indonesia Source Sebelum mengucapkan lafaz akad nikah, para pelafal biasanya akan memulai dengan membaca bismillah dan istighfar, tujuannya adalah agar terbebas dari gangguan jin dan setan. Sehingga proses akad nikah akan menjadi lebih lancar. Setelah istighfar, wali dari mempelai perempuan akan mengucapkan kalimat berikut, Saudara/Ananda … nama pengantin laki-laki bin … nama ayah pengantin laki-laki Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan anak saya yang bernama nama pengantin perempuan dengan maskawinnya berupa ……, Tunai. Pengantin pria akan menjawab dengan, Saya terima nikahnya dan kawinnya … nama pengantin perempuan binti … nama ayah pengantin perempuan dengan maskawinnya yang tersebut, tunai. Perlu diingat saat mengucapkan lafaz akad nikah ini harus terus sambung menyambung tanpa putus. Setelah ayah atau wali mengucapkan ijab maka mempelai pengantin pria harus langsung menjawab kabulnya. Kemudian baru lah para saksi memberikan pernyataan sah atau tidaknya akad nikah tersebut. 5. Dalam bahasa Inggris Source Lafaz untuk akad nikah ini bisa diucapkan dengan bahasa Inggris juga, contohnya adalah sebagai berikut Ucapan ijab oleh ayah atau wali pengantin perempuan Mr. nama pengantin pria son of nama ayah pengantin pria I marry off my daughter, nama pengantin perempuan to you with the mahr agreed upon. Bacaan kabul untuk mempelai pengantin pria I accept marrying your daughter, nama pengantin perempuan with the mahr agreed upon. Dengan mengucapkan menggunakan bahasa Inggris lafaz akad nikah kamu juga sah menurut para saksi jika seperti catatan di atas, harus terdapat perkataan nikah atau menikah. 6. Menggunakan bahasa Sunda Source Berbagai daerah juga telah melaksanakan proses akad nikah menggunakan bahasa daerah masing-masing. Hal ini karena ada penyesuaian bahasa yang dipakai di daerah tersebut. Contohnya dari daerah Sunda. Ijab yang dilafazkan oleh ayah atau wali perempuan “Nama pengantin laki-laki Bapa nikahkeun hidep ka Nama Pengantin perempuan, putra teges bapa, kalayan nganggo maskawin ku Mahar/ mas kawin, dibayar kontan,” Kabul yang dilafazkan oleh pengantin pria “Tarima abdi nikah ka Nama pengantin perempuan, putra teges Bapa, kalayan nganggo maskawin ku Mahar/ mas kawin, dibayar kontan” 7. Menggunakan bahasa Aceh Source Bridestory Penasaran bagaimana daerah Aceh melafalkan lafaz akad nikah mereka? Ijab oleh ayah atau wali perempuan “Ulôn Peunikah aneuk lôn nama pengantin perempuan Benti nama ayah dari pengantin perempuan, deungon mas kawin, tunai!”. Kabul oleh mempelai pria “Ulôn teurimong nikah nama pengantin perempuan keu ulôn tuwan deungon mas kawin tunai!”. Gimana, sudah paham belum perihal ijab kabul ini? Semoga ulasan dan contoh lafaz dengan berbagai bahasa di atas bisa membantumu! Kalau kamu mau tinggal di kost yang sudah pasti lengkap, aman, dan rasanya SenyamanDiRumah, sudah pasti harus lihat kost coliving Rukita! Rukita punya deretan kost coliving yang tersebar di lokasi strategis Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya. Penasaran ingin lihat seperti apa kost yang SenyamanDiRumah? Tonton dulu video di atas, yuk! Jangan lupa unduh aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store. Bisa juga langsung hubungi Nikita customer service Rukita di +62 819-1888-8087, atau kunjungi Follow juga akun Instagram Rukita di Rukita_Indo dan Twitter di Rukita_Id untuk berbagai info terkini serta promo menarik!CategoriesTak Berkategori
Ilustrasi sigat ijab dan qabul sebagai salah satu rukun pernikahan. Foto Unsplash/Beatriz Pérez MoyaPernikahan adalah salah satu sunnah dari Nabi Muhammad SAW dan menyempurnakan seperuh agama. Saat melaksanakan pernikahan, terdapat 5 rukun nikah yang disepakati ulama agar pernikahan dinyatakan sah, salah satunya adalah pengucapan sigat ijab dan qabul. Maka tak mengherakan jika tulisan sigat ijab dan qabul banyak dicari para calon pengantin pembacaan sigat ijab dan qabul dapat dibaca dalam bahasa Indonesia, akan tetapi akan lebih baik lagi jika menggunakan bahasa Arab. Oleh karena itu, dalam artikel berikut akan memaparkan tulisan sigat ijab qabul sebagai salah satu hal yang wajib ada dalam akad dan Tulisan Sigat Ijab dan Qabul dalam Akad PernikahanIlustrasi sigat ijab dan qabul dana akad pernikahan. Foto Unsplash/Sandy MillarDikutip dari buku Fiqh Keluarga Terlengkap oleh Rizem Aizid 2018 81, akad nikah berasal dari bahasa Arab al-Aqd’ yang artinya perikatan atau perjanjian. Sedangkan secara istilah, akad adalah pertalian ijab, yakni mengumpulkan laki-laki dan perempuan menjadi satu keluarga berdasakan akad nikah, dilangsungkan dengan bentuk ijab dan qabul. Ijab adalah pernyataan yang berasal dari wali perempuan. Adapun qabul adalah pernyataan penerima dari suami atau yang dan qabul adalah rukun nikah, maka dari itu dalam pelaksanaannya memiliki serangkaian aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Adapun syarat-syarat dari ijab dan qabul yakniKedua mempelai sudah tamyiz, yakni bisa membedakan antara perbuatan baik dan buruk atau tidak dan qabul terjadi dalam satu majelis dan tidak diselingi oleh perkataan lain. Selain itu, ijab dan qabul yang dilakukan wali dari pihak perempuan dan calon mempelai pria harus jelas, beruntun, dan tidak diselingi qabul tidak menyalahi ucapan yang melakukan akad harus dapat mendengarkan pernyataan masing-masing, yakni ucapan ijab dan Sigat Ijab dan QabulTulisan ijab yang dibaca wali perempuan yakni“Ya Fulan bin Fulan uzawwijuka ala ma amarollohu min imsakin bima’rufin au tasrihin bi ihsanin, ya fulan bin fulan jawab na’am atau labbaik ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka fulanah binti fulan bin mahri mushaf al quran wa anatil ibadah haalan”.Tulisan qabul yang dibaca calon mempelai pria yaitu“Qobiltu nikaahahaa wa tazwiijahaa bil mahril madz-kuur haalan”.Itulah tulisan dari sigat ijab dan qabul sebagai salah satu rukun pernikahan. Dengan mengafalkan tulisan di atas dapat memudahkan dan melancarkan jalannya akad nikah.MZM
35Ibid., hlm. 50 36 Ibid., hlm. 54-55 37 Drs. Slamet Abidin-Drs. H. Aminuddin, op., cit., hlml. 63 1) Sigat, yaitu ibarat dari ijab dan qabul, dengan syarat sebagai berikut : a) Menggunakan lafadz tertentu, baik dengan lafadz sarih misalnya : tazwij atau inkah maupun dengan lafadz kinayah, seperti : (1) Lafadz yang mengandung arti akad untukIlustrasi bacaan ijab kabul. Foto Bacaan ijab kabul merupakan rukun nikah dan diucapkan saat akad. Secara bahasa, ijab artinya pengucapan atau akad dari wali pengantin perempuan. Sedangkan kabul adalah lafal yang diucapkan mempelai pria dan disaksikan dua dari buku Wawasan Alquran oleh Moh. Quraish Shihab, ijab qabul dalam pernikahan pada hakikatnya adalah ikrar dari calon istri melalui walinya dan calon suami untuk hidup bersama guna mewujudkan keluarga Sakinah. Ijab seakar dengan kata wajib, sehingga dapat diartikan sebagai mewujudkan suatu kewajiban. Sedangkan qabul berarti penerimaan suatu kewajiban yang dilakukan oleh calon ijab kabul yang benar harus diketahui agar proses pernikahan atau akad nikah berjalan dengan lancar. Bacaan ijab kabul sendiri sering kali salah dan membuat banyak orang menjadi khawatir. Ketika sang mempelai pria atau wali merasa gugup, terkadang bacaan ijab kabul menjadi sulit diingat, bahkan salah ketika Sah Ijab KabulIlustrasi bacaan ijab kabul. Foto Di Indonesia, ijab kabul kerap diucapkan menggunakan bahasa Arab atau bahasa Indonesia, bahkan ada juga yang menggunakan bahasa daerahnya masing-masing. Meski bisa dilakukan dalam berbagai bahasa, ada 3 syarat yang harus dipenuhi saat lafal ijab. Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam oleh Asep Rudi Nurjaman, syarat sah bacaan ijab kabul adalah sebagai pengucapan "aku nikahkan" atau "kami nikahkan" sebagai ketetapan, dan bisa digunakan dengan bahasa nama calon suami dan istri. Sebutan bisa menggunakan kata ganti ataupun menyebutkan nama mahar yang ijab diikrarkan wali nikah, prosesi langsung dilanjutkan dengan kabul yang diucapkan mempelai laki-laki. Lafal kabul menurut para ulama cukup mengatakan "saya terima nikahnya" atau "qabiltu". Namun, biasanya lafal kabul diucapkan lengkap dengan menyebutkan nama mempelai perempuan serta jumlah mahar qabul dilafalkan, wali/wakil wali akan mendapatkan kesaksian dari para hadirin, khususnya dari dua orang saksi pernikahan. Caranya dengan meminta saksi mengatakan lafal “sah” atau perkataan lain yang sama maksudnya dengan perkataan wali akan membaca doa selamat agar pernikahan kedua mempelai kekal dan bahagia sepanjang kehidupan mereka. Bersamaan itu pula, mas kawin/mahar akan diserahkan pada pihak istri. Kemudian mahar berupa cincin akan dipakaikan di jari cincin istri oleh suami sebagai tanda dimulainya ikatan Mengucapkan Ijab Kabul dalam Bahasa IndonesiaIlustrasi bacaan ijab kabul. Foto Seperti yang sudah disebutkan di atas, bacaan ijab kabul bisa dilakukan dalam berbagai bahasa. Adapun lafal ijab kabul dalam bahasa Indonesia, dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam oleh Asep Rudi Nurjaman, adalah sebagai berikut.“Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau saudara/Ananda Nama pengantin laki-laki bin Nama ayah pengantin laki-laki dengan anak saya yang bernama Nama pengantin perempuan dengan maskawinnya berupa Mahar/mas kawin, Tunai.”“Saya terima nikahnya dan kawinnya Nama pengantin perempuan binti Nama ayah pengantin perempuan dengan maskawinnya yang tersebut, tunai.” Ijabkabul adalah rukun nikah yang harus diucapkan oleh mempelai pria. Prosesi ijab dan qabul tersebut disaksikan oleh saksi dan para hadirin yang datang atau diketahui oleh khalayak. Jika para saksi dan hadirin mengucapkan kalimat sah, maka pernikahan tersebut telah sah secara agama dan negera. Tuliskan sigat ijab dan qabul secara lengkap ! Pernyataan tersebut kurang lengkap karena tidak menyebutkan sigat ijab qobul dalam hal apa. Ijab dan qobul itu bermacam-macam, bisa dalam pernikahan ataupun dalam transaksi jual dan beli. Dari perintah di atas, kita tidak tahu apa yang ingin penanya ketahui, apakah transaksi atau dalam nikah. Oleh karena itu, kami akan mengulas keduanya. 1. Ijab Qobul Pernikahan Sighat ijab dan qabul adalah bagian dari proses akad nikah dalam agama Islam bahasa arab. Sighat ijab adalah tanda tangan yang dilakukan oleh pihak pria calon suami yang menyatakan persetujuan untuk menikahi pihak wanita calon istri. Sementara itu, sighat qabul adalah tanda tangan yang dilakukan oleh pihak wanita yang menyatakan persetujuan untuk menikah dengan pihak pria. Kedua sighat tersebut harus dilakukan di hadapan saksi dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang, seperti keluarga atau lembaga keagamaan. Contoh Sighot Ijab Ya Fulan bin Fulan uzawwijuka ala ma amarollohu min imsakin bima’rufin au tasriihim bi ihsanin, ya fulan bin fulan jawab na’am/labbaik anakahtuka wa zawwaj-tuka makhthubataka fulanah binti fulan bi mahri mushaf alquran wa alatil ibadah haalan Contoh sighot qobul Qobiltu nikaahahaa wa tazwiijahaa bil mahril madz-kuur haalan Jika menggunakan bahasa indonesia Contoh ijab Saudara fulan bin fulan dijawab ya saya. saudara saya nikahkan dan kawinkan fulanah binti fulan denganmahar sebuah mushaf Alquran dan perlengkapan sholat secara tunai.” Contoh qobul “Saya terima nikah dan kawinya fulanah binti fulan dengan mahar sebuah mushaf Alquran dan perlengkapan Sholat secara tunai.”2. Ijab Qobul Tawaran Jasa / Jual Beli Sighat ijab adalah tanda tangan atau tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang bersedia untuk menerima suatu tawaran atau permintaan yang diajukan oleh orang lain. Sighat qabul adalah tanda tangan atau tindakan yang dilakukan oleh orang yang mengajukan tawaran atau permintaan tersebut setelah menerima sighat ijab dari orang lain. Berikut ini adalah contoh sighat ijab dan qabul yang dapat digunakan dalam suatu perjanjian atau kontrak dalam transaksi Sighat ijab “Saya, [nama], dengan ini menyatakan bahwa saya bersedia menerima tawaran atau permintaan yang diajukan oleh [nama pihak lain] sehubungan dengan [deskripsi tawaran atau permintaan].” Sighat qabul“Saya, [nama], dengan ini menyatakan bahwa saya menerima sighat ijab dari [nama pihak lain] sehubungan dengan [deskripsi tawaran atau permintaan] dan bersedia untuk mengikat diri sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam perjanjian ini.” Catatan Sighat ijab dan qabul biasanya diucapkan atau ditandatangani di depan saksi yang sah dan dicatat dalam dokumen resmi. Sighat ijab dan qabul harus dilakukan secara sukarela dan dengan penuh kerelaan, serta tidak boleh terdapat unsur paksaan atau penipuan. Demikian ulasan mengenai Tuliskan sigat ijab dan qabul secara lengkap. Ini bukan sebuah jawaban, melainkan ulasan, kamu bisa serap sendiri mana yang menurutmu cocok untuk jawaban kamu. Semoga ulasan ini menambah wawasan kamu menjadi lebih tahu mengenai hal tersebut. BkdTTUw.